Media sosial adalah sebuah media untuk bersosialisasi dengan satu sama lain melalui online atau daring. Sosial media dapat dikategorikan menjadi banyak hal seperti: majalah, forum internet, weblog, blog sosial, microblogging, wiki, foto atau gambar, video, video game dan bookmark sosial. Dengan adanya media sosial, kita dapat berinteraksi tanpa adanya batas ruang dan waktu. Hanya dengan membuka suatu aplikasi, anda dapat terhubung dengan banyak orang, membuat forum, diskusi bersama, mengunggah aktivitas keseharian anda, dan lain sebagainya.
Di media sosial, kita dapat berteman, berbincang dan bersenang-senang dengan banyak orang yang bahkan kita sendiri belum mengenalinya. Kita juga dapat berbagi pengalaman dengan orang lain, menonton video-video lucu yang menyenangkan dan juga bermain game online dengan orang lain. Tidak hanya untuk bersenang-senang, media sosial juga dapat digunakan untuk belajar dan juga untuk mendapatkan informasi secara mudah. Bahkan sekarang, kita sekolah melalui platform media sosial bernama Zoom Meeting.
Walaupun media sosial terasa seperti tempat yang sangat positif dan menyenangkan, media sosial dapat juga menjadi tempat yang amat sangat berbahaya bagi penggunanya. Ada banyak kejahatan-kejahatan yang dapat terjadi di media sosial. Hal-hal yang terjadi dapat bermula dari perkataan yang buruk, sampai kejahatan-kejahatan besar seperti pencurian, penguntitan, pemerasan dll. Bahkan, ada beberapa pembunuhan yang dipicu oleh media sosial.
Karena itu, kita harus tetap waspada saat bermedia sosial. Berikut adalah hal-hal yang dapat kita lakukan untuk melindungi diri kita saat bermedia sosial:
1. Tidak mencantumkan informasi pribadi
2. Selalu waspada dengan orang-orang yang berbincang dengan anda di media sosial.
3. Memakai VPN.
Selain itu, kita juga harus menjaga etika kita saat bermedia sosial. Kenapa begitu? Karena dengan menjaga etika saat bermedia sosial, kita dapat menghindari orang-orang terluka karena diri kita yang lalai. Berikut merupakan etika-etika dalam bermedia sosial:
1. Tidak berkata kasar
2. Periksa kebenaran berita
3. Tidak berplagiat
4. Tidak menyebarkan konten-konten yang bersifat SARA, pornografi, dan kekerasan.

Komentar
Posting Komentar